Tentang Aurat Muslimah :’)
- #Aurat wanita > seluruh anggota tubuhnya kecuali wajah & dua telapak tangannya.
- “Wahai Asma’ sesungguhnya seorang wanita itu apabila telah baligh (haidh) maka tidak boleh baginya menampakkan tubuhnya kecuali ini & ini,
- seraya menunjukkan wajah dan telapak tangannya” [HR Abu Dawud] #Aurat
- Hadits ini memperjelas firman Allah “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak darinya” [An Nur:31]. #Aurat
- Pendapat yang sama dinyatakan Imam Al Qurtubi dalam kitab tafsirnya Al Jamia li Ahkam Al Qur’an, Juz XII hal. 229. #Aurat
- Sebab kedua anggota tubuh inilah yang biasa nampak dari kalangan Muslimah di hadapan Rasulullah sedangkan Beliau mendiamkannya. #Aurat
- Kedua anggota tubuh ini pula yang nampak dalam ibadah seperti haji & shalat & di masa Rasulullah yaitu di masa masih turunnya ayat Al Quran #Aurat
- #Aurat pun tidak diperkenankan diperlihatkan pada wanita-wanita bukan Muslim, buka lagi yuk QS An-Nur ayat 31 :’)
- Dalam bahasa arab, disebutkan jami’u badaniha illa al-wajha wal kaffaini (seluruh tubuhnya kecuali wajah dan dua tapak tangan). #Aurat
- Mungkin yang jadi titik masalah di sini adalah tentang istilah telapak tangan. #Aurat
- Dalam bahasa Indonesia, kalau al-kaffaini diterjemahkan sebagai telapak tangan, sebenarnya bukan penterjemahan yang tepat. #Aurat
- Sebab yang dimaksud dengan al-kaffaini adalah tapak tangan, mencakup bagian dalam (bathinul kaff) & juga bagian luar atau punggung (zhahirul-kaf) #Aurat
-
Jadi punggung tangan bukan termasuk #Aurat, jadi memang boleh terlihat. :’)
- Jilbab diperintahkan untuk menutupi seluruh tubuh, Yuk cek lagi QS AL-Ahzab ayat 59 #Aurat :’)
- “…Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka…” (QS Al-Ahzab:59) #Aurat
- Ayat ini jelas memberikan ketentuan tentang pakaian yang wajib dikenakan Muslimah. Pakaian tersebut adalah jilbab yang menutup seluruh tubuhnya. #Aurat
- “Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?” .. #Aurat
- . Rasulullah saw. menjawab, “Hendaklah saudarinya meminjamkan jilbabnya kepadanya.” (HR Muslim). #Aurat
- Sebegitu besarnya perhatian Islam terhadap penjagaan #Aurat wanita, hingga yang tidak memilikinya diminta meminjam :’)
- Apalagi yang berkemampuan untuk membeli dan mengenakannya. Tak ada alasan untuk tak menutup #Aurat :’)
-
Lalu bagaimana dengan kaki wanita, apakah termasuk #Aurat? Mari kita simak pembahasan berikut :’)
- “Sesungguhnya Ummu Salamah bertanya pada Nabi “Bolehkah seorang wanita shalat dengan mengenakan baju kurung & khimar (kain penutup kepala) … #Aurat
- … & tidak memakai izar (kain sejenis sarung)? Nabi menjawab, “(Boleh) bila keadaaan baju kurung itu menutupi kedua kakinya.” (H.R Abu Daud) #Aurat
- Jumhur ulama mengatakan bahwa #Aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan tapak tangan.
- Sehingga kaki tetap merupakan #Aurat yang tidak boleh diperlihatkan kepada non mahram.
- Jadi kakipun #Aurat yang harus dijaga, yuk mulai berkaus kaki (dan jaga kebersihannya) Mulai saat ini :’)